Koma.id, Bandung – Penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat keterlambatan pencairan dana kembali terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kali ini, SPPG Jati Endah yang berada di Kecamatan Cilengkrang terpaksa menghentikan operasionalnya karena terkendala dukungan pendanaan untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan pantauan di lokasi SPPG yang beralamat di Jalan Cibatu Mulya 3 Nomor 46, Jati Endah, tidak terlihat aktivitas para pekerja yang biasanya menyiapkan makanan bagi para penerima manfaat. Hanya terdapat petugas jaga yang membenarkan bahwa dapur gizi tersebut telah menghentikan kegiatan operasionalnya.
Keputusan penghentian sementara itu tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani perwakilan SPPG Jati Endah, Ahmad Faujy. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa operasional SPPG Bandung Cilengkrang Jati Endah dihentikan sementara mulai Senin, 8 Juni 2026, hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Menurut Ahmad, langkah tersebut diambil sehubungan dengan adanya penyesuaian administrasi dan kebutuhan dukungan operasional dalam penyelenggaraan Program MBG. Penghentian sementara ini juga dilakukan untuk memastikan tata kelola pelayanan tetap berjalan sesuai regulasi dan standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Surat pemberitahuan tersebut telah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, mulai dari Kepala KPPG Bandung, Kepala Regional Jawa Barat, Koordinator Wilayah Kabupaten Bandung, pihak sekolah, hingga kader Posyandu yang menjadi bagian dari jaringan penerima manfaat program.
Pihak pengelola memastikan layanan akan kembali berjalan normal setelah proses administrasi dan dukungan pendanaan selesai diselesaikan. Informasi mengenai waktu dimulainya kembali operasional akan disampaikan melalui masing-masing penanggung jawab atau PIC kepada para penerima manfaat.
Mandeknya operasional SPPG Jati Endah menambah daftar dapur MBG yang terdampak persoalan pendanaan di sejumlah daerah. Keterlambatan pencairan dana disebut membuat pengelola kesulitan menyediakan modal untuk membeli bahan baku makanan yang dibutuhkan setiap hari.
Di sisi lain, persoalan yang terjadi di lapangan bertepatan dengan adanya perubahan kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, bersama jajaran wakilnya telah mengumumkan langkah efisiensi anggaran di lingkungan BGN.
Dalam rapat konsolidasi perdana yang digelar di Jakarta, Nanik menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh meskipun anggaran BGN telah mengalami pemangkasan. Ia menegaskan bahwa langkah penghematan tersebut tidak akan mengurangi sasaran penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Selain efisiensi anggaran, BGN juga memutuskan untuk memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pendirian unit SPPG baru di berbagai daerah. Kebijakan ini diambil agar pemerintah dapat lebih fokus melakukan evaluasi dan pembenahan kualitas layanan pada dapur-dapur gizi yang sudah beroperasi sebelum melakukan ekspansi program lebih lanjut.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan Program MBG di sejumlah wilayah, terutama terkait keberlanjutan operasional dapur gizi yang menjadi ujung tombak distribusi makanan bergizi bagi masyarakat.













