Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Berita

MAKI Laporkan Dugaan Pejabat Kelola Lebih dari 100 Dapur MBG ke Kejagung

Views
×

MAKI Laporkan Dugaan Pejabat Kelola Lebih dari 100 Dapur MBG ke Kejagung

Sebarkan artikel ini
Boyamin Saiman Maki
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Foto / Istimewa)

Koma.id Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat aktif yang mengelola puluhan hingga ratusan dapur MBG di berbagai daerah.

Boyamin mengungkapkan, berdasarkan temuan awal MAKI, terdapat seorang pejabat eselon I berinisial IRA yang diduga menguasai sekitar 20 dapur MBG di sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Selain itu, seorang pejabat eselon II berinisial TSA disebut mengelola lebih dari 100 dapur MBG yang sebagian besar berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah terpencil.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Boyamin, dugaan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena pejabat yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program negara diduga juga menjadi pihak yang menikmati manfaat ekonomi dari program yang sama.

“Ini berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Pejabat bisa berada pada posisi sebagai pengawas sekaligus pihak yang mendapatkan keuntungan dari proyek yang diawasi,” kata Boyamin, Selasa (9/6/2026).

MAKI mengaku telah menyerahkan sejumlah data pendukung kepada Kejaksaan Agung, termasuk daftar nama serta titik koordinat dapur MBG yang diduga terkait dengan kedua pejabat tersebut. Data yang sama juga akan disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru sebagai bahan evaluasi internal.

Boyamin menilai dugaan kepemilikan dan pengelolaan dapur MBG oleh pejabat aktif bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta berpotensi mengarah pada praktik kolusi dan nepotisme.

Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penunjukan mitra dapur MBG maupun pengelolaan anggaran program.

“Kalau benar terjadi, maka ini tidak hanya persoalan etik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah hukum karena menyangkut konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Selain meminta penyelidikan menyeluruh, MAKI juga mendesak agar pejabat yang diduga terlibat segera dicopot dari jabatannya untuk menghindari potensi intervensi terhadap proses pemeriksaan.

Laporan MAKI muncul di tengah sorotan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang belakangan menjadi perhatian publik. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG dan menetapkan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan, praktik jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengelolaan yayasan mitra yang terafiliasi dengan pejabat tertentu, hingga dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Boyamin menegaskan MAKI akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga tuntas. Bahkan, apabila laporan tidak ditindaklanjuti secara serius, pihaknya membuka kemungkinan menempuh langkah hukum melalui gugatan praperadilan.

“Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Kalau tidak ada tindak lanjut yang memadai, kami siap menggunakan langkah hukum lain, termasuk praperadilan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan MAKI maupun dari Badan Gizi Nasional terkait dugaan penguasaan dapur MBG tersebut. Aparat penegak hukum juga belum mengumumkan hasil verifikasi atas laporan yang telah disampaikan MAKI.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.