KOMA.ID, JAKARTA – Anggota Kompolnas RI Mohammad Choirul Anam menyampaikan bahwa dirinya ikut dalam prosesi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri di Ruang Sidang DivPropam Polri Gedung TNCC Mabes Polri.
“Menurut kami dengan pendalaman yang tidak hanya melihat di titik kejadian seperti yang sudah tersebar di berbagai video, tapi juga ditarik konteks apa yang terjadi sebelum tempat-tempat kejadian, soal kerumunan masa aksi, soal tempat-tempat vital dan sebagainya,” kata Anam dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025).
Semua konteks ditarik menjadi satu kesatuan yang utuh sehingga dapat dilihat gambaran dan situasi kondisi sebelum dan setelah kejadian seperti apa. Ia juga memuji proses sidang yang sangat profesional mulai dari majelis hakim hingga penuntut.
“Dengan proses kayak begitu bagus. Masing-masing stakeholder, ada majelis, ada penuntut, juga ada pembelanya itu juga mencoba untuk berinteraksi yang menurut kami kinerjanya profesional, sampai mendapatkan keputusan PTDH,” ujarnya.
Anam mengatakan semua proses telah diajalani dengan baik, terlebih memang untuk mendapatkan konklusi yang tepat, Kompolnas harus mendengarkan semuanya, baik dari pihak korban hingga terhadap oknum polisi yang bersangkutan.
Perbaiki Ekonomi Nasional, Dasco Ajak Bahlil Hingga Dony Oskaria Perkuat Investasi dan Regulasi
“Ini jadi sangat penting, karena kami Kompolnas mendengarkan langsung apa yang disampaikan oleh keluarga korban, kepada kami dan kepada Pak Kapolri secara langsung bagaimana keadilan, dan ini salah satu jawaban penting dalam proses itu,” terang Anam.
Pun demikian, memang saat ini prosesnya masih dalam taraf etik yang ujungnya hanya sebatas PTDH alias pemecatan terhadap terdakwa. Namun berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan oleh Div Propam Polri, rencananya kasus ini akan diseret ke pidana yang melibatkan peradilan umum.
“Memang ini masih proses etik, kemarin sudah diputusin gelarnya diteruskan ke proses pidana,” sambungnya.
Cosmas Kaju Gae Pertimbangkan Banding
Selanjutnya, Choirul Anam juga mendengarkan bagian penting dari sisi terdakwa dalam sidang kode etik Polri tersebut. Di mana Kompol Cosmas Kaju Gae alias Kompol K menyatakan baru mengetahui bahwa kendaraannya menabrak dan melinas Affan Kurniawan setelah berada di Mako Korps Brimob Polda Metro Jaya, dan itu pun melalui media sosial.
“Terduga yang sekarang sudah diputuskan PTDH juga menjelaskan bahwa dia tahu kalau ternyata mobilnya menabrak atau melindas ya, karena kan jatuh dulu kalau di video, melindas almarhum itu setelah dia ada di markas, jauh, dikasih tahu sama temen-temennya juga melihat sosial media, dia sedih tadi,” terang Anam.
Dalam konteks itulah, Kompol Cosmas menyampaikan permintaan maaf yang mendalam kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan atas peristiwa tersebut.
“Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, belasungkawa terhadap keluarga, yang dia memang nggak ngira,” jelasnya.
Dalam dua konteks dari sisi terdakwa inilah, Anam melihat dua sisi yang lebih kompleks, yakni Cosmas sebagai prajurit Polri yang sedang menjalankan tugasnya, dan juga sebagai manusia dalam kondisi kecelakaan maut.
“Lha mungkin dua konteks itulah yang menjadikan dia memilih untuk berpikir dulu untuk menyatakan sikapnya, dia akan berdiskusi dulu katanya tadi sama pihak keluarganya, sama istri dan keluarganya,” tutur Anam.
karena memang di sisi lain dia merasakan tanggung jawab tugasnya, di sisi lain dia juga menyatakan kesedihannya, bela sungkawanya kepada pihak keluarga korban, menurut kami ini sikap yang sangat baik, tinggal memang kita refleksikan bersama-sama,” sambungnya.
Lebih dari itu, Anam juga mengajak semua pihak untuk merefleksikan diri bahwa di tengah insiden kecelakaan yang menewaskan Affan Kurniawan, ada satu situasi yang harus menjadi perhatian serius semua pihak, bahwa aksi unjuk rasa dan penyampaian pendapat harus dilakukan dengan damai, tidak ada aksi saling unjuk kekerasan.
“Kebebasan berekspresi memang dilindungi, tapi jangan dengan cara-cara yang tidak damai, dengan cara-cara yang kekerasan, dengan cara-cara yang anarkis. Tapi sekaligus kita memang berharap petugas-petugas kita semakin lama semakin profesional, semakin humanis dan sebagainya,” pungkas Anam.













