Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Mantan Bos Bank BRI Resmi Jadi Tersangka Pengadaan Mesin EDC

Views
×

Mantan Bos Bank BRI Resmi Jadi Tersangka Pengadaan Mesin EDC

Sebarkan artikel ini
Catur Budi Harto Wadirut Bank BRI
Eks Wadirut Bank BRI, Catur Budi Harto.

Sementara itu, PT Verifone Indonesia diduga memberikan fee Rp 5 ribu per unit per bulan kepada Rudy dengan total Rp 10,9 miliar.

“Fee FMS (Full Managed Service)/sewa EDC tahun 2020-2024. Atas pekerjaan FMS yang didapatkan oleh PT BRI IT (membawa merk Verifone), Irni Palar (pihak PT Verifone Indonesia) memberikan fee kepada Rudy Suprayudi Kartadidjaja sebesar Rp 5.000,00/unit/bulan. Sehingga, realisasi pemberian fee atas pekerjaan FMS kepada Rudy Suprayudi Kartadidjaja hingga tahun 2024 adalah Rp 10,9 miliar,” terang Asep.

Silakan gulirkan ke bawah

“Rudy Suprayudi Kartadidjaja (PT Bringin Inti Teknologi) menerima sejumlah uang dari Irni Palar (Country Manager PT Verifone Indonesia) dan Teddy Riyanto (Account Manager PT Verifone Indonesia) pada tahun 2020 – 2024, atas pekerjaan BRILink dan FMS, dengan total penerimaan sebesar Rp 19,72 Miliar,” ditambahkan Asep.

KPK masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Asep.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.