Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Komentar KPK Soal Gubsu Bobby Siap Diperiksa

Views
×

Komentar KPK Soal Gubsu Bobby Siap Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Bobby
Walikota Medan, Bobby Nasution.

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution yang menyatakan siap dipanggil, dalam kasus dugaan suap proyek jalan di wilayahnya.

Lembaga Antirasuah menyebut pemanggilan saksi tergantung kebutuhan proses penyidikan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pemanggilan para pihak sebagai saksi untuk dimintai keterangan tentu berdasarkan kebutuhan proses penyidikan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Juli 2025.

Budi mengatakan, penyidik yang berhak menentukan pemanggilan saksi dalam kasus ini.

Sebab, mereka yang mengetahui metode pencarian bukti dan pelengkapan berkas perkara.

“KPK terbuka untuk kemudian memanggil siapa saja pihak-pihak yang diduga mengetahui dan dibutuhkan keterangannya, sehingga, penanganan perkara ini menjadi terang,” ucap Budi.

KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.