Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Korupsi Tiga BUMN Terkuak! Polri Sita Brankas Jumbo Tersembunyi Berisi Rp60 Miliar

Views
×

Korupsi Tiga BUMN Terkuak! Polri Sita Brankas Jumbo Tersembunyi Berisi Rp60 Miliar

Sebarkan artikel ini
Geledah Rumah Di Bogor Polri Temukan Brankas Besar Tersembunyi Di Dinding 1783526022701 169

Koma.id, Jakarta – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik dinding sebuah rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Brankas tersebut disita sebagai bagian dari pengembangan penyidikan terhadap tiga perkara yang tengah ditangani secara bersama melalui skema joint investigation. Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, dan menemukan sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

Silakan gulirkan ke bawah

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp60 miliar.

“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk pecahan 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar,” kata Totok.

Ia menjelaskan, pengusutan perkara dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan mencakup tiga kasus besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi di PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada perkara PLN, ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025,” ujar Totok.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses penyidikan.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti,” kata Budi Hermanto.

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi, termasuk Cafe de’Clan dan Coin Money Changer, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang berkaitan dengan kasus korupsi

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.