Koma.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah bangunan yang sebelumnya merupakan kafe milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi tata niaga batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp5 triliun.
Bangunan yang digeledah diketahui merupakan eks restoran/kafe Gontran Cherrier di kawasan Cipete Raya, Jakarta Selatan. Properti tersebut sebelumnya dikelola oleh PT Declan Kulinari Nusantara, perusahaan yang disebut pernah didirikan atau memiliki keterkaitan dengan Febrie Adriansyah. Namun, saat penggeledahan dilakukan, operasional restoran tersebut telah berhenti.
Penyidik Kortastipidkor melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun akibat praktik penyimpangan dalam pengadaan dan kualitas batu bara.
Informasi mengenai kepemilikan kafe tersebut menjadi perhatian karena lokasi yang digeledah disebut merupakan aset usaha yang pernah dimiliki atau dikelola oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Febrie Adriansyah. Dalam sejumlah laporan sebelumnya, PT Declan Kulinari Nusantara diketahui mengoperasikan beberapa restoran bertema Prancis di Jakarta, termasuk Gontran Cherrier di Cipete Raya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kortastipidkor mengenai barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut maupun kaitan langsung bangunan itu dengan perkara yang sedang disidik.
RI-India Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis, Perluas Kerja Sama Pertahanan hingga Teknologi
Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi tata niaga batu bara masih terus berjalan. Aparat disebut tengah menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rantai pasok batu bara untuk PLTU, termasuk kemungkinan adanya aliran dana maupun aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Di sisi lain, Febrie Adriansyah sebelumnya telah membantah berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya dalam sejumlah laporan masyarakat. Ia menyatakan berbagai tuduhan tersebut merupakan bentuk serangan balik terhadap Kejaksaan Agung yang tengah menangani perkara-perkara korupsi besar.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Febrie Adriansyah terkait penggeledahan eks kafe tersebut dalam penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri.







