Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Heboh Nama Istri dan Anak Menteri PU Masuk Dokumen Kunker AS

Views
×

Heboh Nama Istri dan Anak Menteri PU Masuk Dokumen Kunker AS

Sebarkan artikel ini
Dody Hanggodo
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. (Foto / Istimewa)

Koma.id Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan klarifikasi terkait beredarnya dokumen perjalanan dinas luar negeri yang mencantumkan nama istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo dalam daftar delegasi kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Dokumen tersebut menjadi sorotan publik setelah tersebar di media sosial dan memunculkan dugaan bahwa anggota keluarga menteri ikut dalam rombongan dengan pembiayaan negara.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, membenarkan bahwa surat yang beredar merupakan dokumen resmi yang ditandatanganinya. Namun, ia menegaskan surat tersebut hanya dibuat untuk memenuhi persyaratan administrasi pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri dan belum merupakan persetujuan perjalanan dinas maupun kepastian keberangkatan.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Apri, agenda yang direncanakan adalah menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada 13–19 Juli 2026. Meski demikian, jadwal tersebut masih bersifat tentatif karena menunggu kepastian agenda Menteri PU.

Dalam lampiran surat yang viral, nama istri Menteri PU, Irma Hermawati, tercantum menggunakan paspor diplomatik, sedangkan putrinya, Aurellia Tsabitha Meidira, tercatat menggunakan paspor biasa. Kehadiran nama keduanya dalam daftar delegasi memicu pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran negara.

Apri menjelaskan, pencantuman anggota keluarga dilakukan berdasarkan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri. Untuk keperluan pengurusan visa, keluarga pejabat disarankan dimasukkan dalam satu daftar administrasi bersama pejabat yang akan melakukan perjalanan dinas.

Ia juga menegaskan bahwa apabila nantinya istri maupun anak Menteri ikut berangkat, seluruh biaya perjalanan mereka akan ditanggung menggunakan dana pribadi, bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Perlu saya tegaskan, pembiayaan terhadap keluarga tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi pemberangkatan anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi,” kata Apri.

Terkait penggunaan paspor diplomatik oleh istri Menteri PU, Apri menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku karena pasangan pejabat negara dapat menggunakan paspor diplomatik ketika mendampingi suami atau istrinya dalam tugas kedinasan.

Di sisi lain, Kementerian PU juga tengah menelusuri sumber kebocoran dokumen internal yang kemudian beredar luas di media sosial. Apri mengatakan investigasi internal sedang dilakukan dan pihak kementerian tidak akan segan memberikan sanksi apabila terbukti ada pegawai yang membocorkan dokumen tersebut tanpa kewenangan.

Kementerian PU menegaskan bahwa hingga saat ini perjalanan dinas tersebut belum dilaksanakan, sehingga dokumen yang beredar tidak dapat diartikan sebagai bukti penggunaan anggaran negara untuk membiayai keluarga Menteri PU. Pemerintah juga memastikan tidak ada dana APBN yang dialokasikan bagi istri maupun anak Menteri dalam rencana kunjungan kerja tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.