KOMA.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, melontarkan kritik keras terhadap pengerahan personel TNI untuk mengamankan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, pengamanan dengan melibatkan prajurit TNI secara masif justru memunculkan tanda tanya di tengah publik.
Hari mempertanyakan dasar pengerahan personel tersebut. Ia menilai, apabila memang terdapat ancaman serius terhadap Jampidsus, pemerintah semestinya menyampaikan informasi tersebut secara terbuka.
“Apakah ada teror atau intimidasi,” kata Hari Purwanto dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Ia menilai pengamanan terhadap Jampidsus tidak semestinya disamakan dengan pengamanan terhadap kepala negara maupun pimpinan tertinggi militer.
“Jampidsus tidak perlu dijaga seketat itu, dia bukan presiden, dia bukan Panglima TNI,” tegasnya.
Tangani Kasus DMO Batu Bara Penyebab Blackout, PUSKEPI : Kortas Tipikor Polri Patut Diapresiasi
Hari juga menyinggung prinsip penegakan hukum yang harus dijalankan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, pejabat yang merasa tidak melakukan pelanggaran hukum tidak perlu khawatir menghadapi proses hukum.
“Kalau bersih kenapa harus risih. Bersih tak perlu risih,” ujarnya.
Ia melanjutkan, setiap persoalan hukum seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam sistem peradilan.
“Kalau kita hormati hukum, ya ikuti prosedur hukum, itu kan ada di pengadilan. Ketentuannya ada di pengadilan,” katanya.
Lebih jauh, Hari meminta Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi TNI mengambil sikap atas pengerahan personel tersebut. Menurutnya, pengamanan dengan melibatkan TNI semestinya diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden, bukan pejabat penegak hukum.
“Presiden dan panglima TNI harus bersikap. Pengamanan seperti harus ada di Presiden atau RI 2, bukan di Jampidsus,” ucapnya.
Ia bahkan meminta Presiden segera mengevaluasi dan menghentikan pengerahan personel TNI apabila tidak didasarkan pada ancaman nyata.
“Ini kelihatan autopilot situasinya. Presiden sebagai panglima tertinggi harus menarik pasukan TNI dari rumah Jampidsus,” katanya.
Menurut Hari, hingga saat ini tidak ada informasi yang menunjukkan Jampidsus sedang menghadapi ancaman terorisme maupun ancaman keamanan lain yang membutuhkan pengamanan ekstra dari prajurit TNI.
“Jampidsus sedang tidak sedang diteror bom atau teroris, atau ancaman fisik lainnya. Kan aneh, republik mau jadi apa kalau show of begini TNI,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Presiden memberikan teguran kepada Panglima TNI maupun Menteri Pertahanan agar pengerahan personel dilakukan secara proporsional dan sesuai kebutuhan.
“Presiden harus tegur Panglima TNI atau Menhan dong, jangan berlebihan lah. Jadi aneh bagi saya setelah reformasi sekian tahun kok ada pengerahan seperti ini di rumah APH, kecuali APH kita sedang diancam teroris nih,” pungkasnya.













