KOMA.ID, JAKARTA – Direktur eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto merasa geram dengan polemik blackout karena adanya dugaan permainan korupsi di dalam Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk supply ke PLTU.
Bahkan ia mendukung penuh jika Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) mengusut tuntas kasus ini sampai tuntas. Terlebih kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan per tanggal 4 Juli 2026.
“Kalau saya sih setuju saja ini diusut karena ini penting juga untuk diusut, apalagi kondisi kemarin blackout,” kata Hari kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Menko Polkam: Gugurnya Tiga Personel Polri Jadi Kehilangan Besar, Pelaku Harus Diusut Tuntas
Menurutnya, blackout yang sempat terjadi jelas telah membuat masyarakat khususnya UMKM dan pengusaha lokal rugi miliaran rupiah. Tentu hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, terlebih ada dugaan kuat praktik permainan kotor yang menjadi pemicunya.
Bahkan ia mendorong agar Kortas Tipikor memanggil dan memeriksa semua direksi, mulai dari level Direktur Utama hingga ke level terbawah di PT PLN Persero, untuk mendapatkan data valid terkait dengan dugaan korupsi besar di balik kasus tersebut.
Said Didu Dukung Kortas Tipikor Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi DMO Batu Bara, Sebut Kerugian Negara Bisa Jauh Lebih Besar
“Harus diusut sampai struktural semua, sampai ke akar-akarnya, bahkan kalau perlu sampai ada keterlibatan direksi,” ujarnya.
Hal ini menurut Hari sangat penting, karena ia yakin tak mungkin direksi tidak tahu soal sengkarut tersebut. Terlebih kata dia, ada preseden yang bisa menjadi pelajaran bagi Kortas Tipikor terkait dengan kasus di perusahaan pelat merah tersebut.
“Harus (diusut tuntas dari hulu sampai hilir -red), karena isinya PLN kan bukan malaikat,” tuturnya.
Lebih dari itu, ia juga berharap Kortas Tipikor juga mencari siapa saja yang terlibat di dalam sengkarut kasus DMO batu bara tersebut, khususnya dari pihak swasta.
“Harus dicari tahu juga siapa badboy dan goodboy-nya dalam permainan PLTU,” tandas Hari.
Pun demikian, Hari Purwanto yang juga aktivis 1998 ini pun menggarisbawahi jika kasus DMO Batu Bara ini menjadi pembuktian portfolio Kortas Tipikor Polri. Jangan sampai kasus ini khususnya disisipi oleh kepentingan politik tertentu.
“Kortas Tipikor jangan sampai ada kepentingan politik, mereka harus tuntaskan, nggak boleh ada kompromi, karena ini lembaga baru di Polri,” tegas Hari.
Sejauh kinerjanya, Kortas Polri hanya tegas lurus kepada dua entitas di Republik Indonesia, yakni Presiden dan Kapolri. Peringatan ini penting agar jangan sampai kasus DMO yang sempat diklaim membuat kerugian keuangan negara setidaknya Rp5 Triliun tersebut hanya menjadi agenda hukum gula-gula semata.
“Dia harus tegak lurus untuk kepentingan Kapolri dan Presiden. Kita harus kunci di sana,” ucapnya.













