Koma.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa negara jangan hadir setelah ada rakyat yang memviralkan suatu kasus. Puan menegaskan hal ini dalam pidatonya dalam rapat sidang paripurna ke-16 penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/3).
“Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara,” kata Puan. Ia pun mengajak pemerintah dan DPR RI berkomitmen bersama untuk dapat merespons secara cepat dan tepat setiap keluhan masalah rakyat.
“Permasalahan lapangan pekerjaan, masalah sekolah, masalah layanan rumah sakit, masalah petani nelayan, dan sebagainya,” ujar Puan.
Namun, menurut Puan, bertindak cepat bukan berarti mengabaikan tata kelola yang ada. Selain itu, ia menyebut bahwa niat baik saja tidak cukup dalam membuat kebijakan publik, tetapi juga diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan kewenangannya.
“Bertindak cepat tidak berarti kita mengabaikan tata kelola yang baik. Kita harus bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas. Kita harus membangun budaya kerja membiasakan yang benar dan bukannya malah membenarkan yang bias,” kata Puan.
Di sisi lain, Puan mengajak agar pemerintah mawas diri mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa negara harus hadir dalam melindungi rakyat mencerdaskan hidup dan menyejahterakan rakyat.
“Kehidupan berdemokrasi kita pada saat ini telah menempatkan rakyat sebagai subyek dari kebijakan publik yang dibuat oleh negara,” ujar Puan.
“Oleh karena itu, negara dalam mengambil kebijakan publik harus mawas diri mendengarkan aspirasi rakyat dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat,” katanya.












