Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Wakapolri: Laporkan Jika Ditemukan Polisi Tidak Netral

Views
×

Wakapolri: Laporkan Jika Ditemukan Polisi Tidak Netral

Sebarkan artikel ini
Wakapolri: Laporkan Jika Ditemukan Polisi Tidak Netral
Dok. Harian Jogja

Koma.id Polri senantiasa bersikap netral termasuk dalam pemilu 2024. Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan polisi harus netral dan harus dilaporkan jika ditemukan kasus polisi yang tidak netral.

“Apabila ada polisi yang melanggar, laporkan. Sesuai dengan perundang-undangan, Polri netral,” tegasnya dikutip Kamis (30/11/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Kunjungan Wakapolri ke Polda DIY adalah dalam agenda melaksanakan perintah Kapolri untuk melakukan pengecekan pelaksanaan Program Quick Wins Presisi Triwulan III dan IV yang dilaksanakan Polda DIY. Salah satu implementasinya yakni Kegiatan Bhakti Kesehatan Bhayangkara.

“Dari laporan yang disampaikan Kapolda DIY, program kegiatan bakti kesehatan, bakti sosial kepada masyarakat sudah banyak sekali dilaksanakan, termasuk bongkar rumah, bantuan sumur, kegiatan operasi katarak, bibir sumbing dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Wakapolri berharap di manapun anggota Polri berada harus dekat dengan masyarakat dan harus mampu menjadi bagian yang memberi solusi bagi masyarakat. “Polri tidak bisa bekerja sendiri Polri, tentunya dengan menggandeng stakeholder lainnya, seperti pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, unsur TNI yang ada di wilayah, para penggiat profesi kesehatan,” paparnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.