Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Firli Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 11 Desember Mendatang

Views
×

Firli Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 11 Desember Mendatang

Sebarkan artikel ini
Firli Bahuri KPK
Ketua KPK, Komjen Pol (purn) Firli Bahuri.

Koma.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri memilih mengambil langkah praperadilan setelahnya. Adapun praperadilan itu, diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta.

Silakan gulirkan ke bawah

“Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL,” demikian nomor perkara yang dilansir SIPP PN Jaksel, Jumat (24/11).

Firli Bahuri sebagai penggugat dan tergugat Kapolda Metro Jaya, akan mulai menjalani sidang pada 11 Desember 2023.

“Sidang pertama 11 Desember 2023,” demikian keterangan SIPP PN Jaksel.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.