Koma.id– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa anggotanya yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba jaringan internasional yang terkait dengan Fredy Pratama ditindak tegas. Ia adalah mantan Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG.
“Bukan rencana. Pasti kita tindak,” kata Kapolri di The Tribrata, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Pasal yang Menjerat Roy Suryo dan dr Tifa
Polri, kata Listyo memiliki mekanisme yang jelas dalam sistem hukuman dan penghargaan untuk anggotanya. Anggota yang telah bekerja dengan baik akan mendapatkan penghargaan. Sebaliknya, yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi.
“Ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH (pemecatan). Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu,” jelasnya.





