Koma.id – Parade budaya mewarnai pendaftaran calon legislatif oleh salah satu Partai peserta pemilu di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Bali, yang merupakan tiga hari menjelang akhir masa pendaftaran, kamis (11/05/2023).
Iring iringan parade kesenian budaya terlihat memasuki kantor KPU Provinsi Bali yang terdiri dari kesenian barong, wayang, bleganjur dan okokan yang salin beratraksi secara bergantian .
Parade budaya ini sengaja dihadirkan oleh salah satu partai peserta pemilu saat mendaftarkan bakal calon legislatifnya di KPU Provinsi Bali.

Hingga kamis siang ini baru ada dua partai peserta pemilu yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Provinsi Bali, yakni PKS dan PDIP.
Komisioner KPU Provinsi Bali menyatakan berkas pendaftaran PKS harus dikembalikan karena belum memenuhi ketentuan.
“Sampai saat ini baru dua partai, yang kemarin PKS karena ada yang kurang dan memang belum lengkap, jadi kita kembalikan. Ujar Luh Putu Sri Widiyastini, anggota KPU Provinsi Bali.
Masa pendaftaran Bacaleg DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota akan berakhir pada 14 Mei 2023.
Semakin dekatnya akhir pendaftaran pihak KPU Provinsi Bali meminta kepada Bacalon agar segera mendaftarkan diri jika sudah memenuhi persyaratan.













