Koma.id – Beredar narasi terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo membongkar dalang di balik kasus KM 50. Tak hanya itu, suami Putri Candrawathi itu juga disebut turut menyeret nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Hal itu dibagikan oleh akun YouTube Jurnalis pada Selasa (21/2/2023). Narasi yang diusung akun tersebut yakni, Ferdy Sambo membongkar otak penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 2020 silam.
Akun Jurnalis juga mengatakan bahwa eksekutor kasus KM 50 mulai panik. Bahkan Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran disebut saling serang.
Adapun narasi yang dibagikan dalam judul video sebagai berikut:
“BIKIN SEMUA TERCENGANG !!! AKHIRNYA SAMBO AKUI BAHWA ORANG INI DALANG DARI KM 50 ???”
Sedangkan thumbnail atau sampul video menuliskan narasi berikut:
“MENGEJUTKAN..!! ! EKSEKUTOR KM 50 MULAI PANIK. AKHIRNYA PAK SIGIT DAN FADIL IMRAN SALING SERANG DAN TAK AKUI KESALAHAN”
Faktanya, narasi tersebut ternyata tidak benar.
Berdasarkan penelusuran, kabar Ferdy Sambo membongkar dalang di balik penembakan kasus KM 50 dengan menyeret Kapolri dan Kapolda Metro Jaya adalah tidak benar.
Konten dalam video berdurasi 10 menit 17 detik itu, sama sekali tidak ditemukan satupun bukti bahwa sosok Ferdy Sambo membongkar dalang di balik peristiwa penembakan KM 50.
Isi video justru menunjukkan beberapa potongan video yang sudah disunting dan dirangkai menjadi satu. Mulai dari potongan video persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga cuplikan video pernyataan Rizieq Shihab terkait pembunuhan anak buahnya itu.
Fakta lainnya, saat mengamati video dan narasi yang sama sekali tidak sinkron. Alih-alih membahas kasus KM 50, narator dalam video itu justru membaca artikel Warta Ekonomi terkait vonis hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.
Kesimpulannya, narasi Ferdy Sambo membongkar dalang kasus KM 50, serta menyeret nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran adalah hoaks. Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.