Gulir ke bawah!
Nasional

Kemenag RI : Hindari Politisasi Agama dalam Kampanye di Pemilu 2024

13204
×

Kemenag RI : Hindari Politisasi Agama dalam Kampanye di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Kementerian Agama RI menegaskan agar semua komponen bangsa menghindari politisasi agama pada Pemilu 2024.

“Soal politik agama itu tidak bisa dipungkiri pasti ada orang yang menggunakan agama sebagai kampanye, karena itu Kementerian Agama mengingatkan semua komponen bangsa ini jangan menggunakan kampanye atas nama agama,” kata Sekretaris Jendral Kemenag RI, Prof Nizar Ali, setelah penandatanganan kerjasama KPU NTB dengan Kanwil Kemenag NTB di Mataram, Rabu, (22/2/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menyinggung peringatan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sudah mengingatkan tidak boleh ada politisasi agama di tahun politik seperti saat ini hingga nanti Pemilu 2024.

“Kementerian Agama sudah sangat jelas, politisi agama sangat dilarang. Hal ini dalam kontes menjaga kerukunan agama di Indonesia,” tegas dia lagi.

Menurutnya, Kementerian Agama tidak ingin beda pilihan dalam politik tapi basis-nya karena agama.

“Jadi menghidupkan unsur SARA, itu yang tidak boleh,” ucap Nizar Ali.

Selain politisasi agama, ia juga mengingatkan agar tempat ibadah tidak digunakan untuk kampanye, baik itu di tingkatan Pilpres, Pemilu Legislatif dan Pilkada.

“Kementerian Agama jelas melarang tempat ibadah dipakai untuk politisasi agama dan sebagai tempat kampanye,” katanya.

Terkait larangan tersebut apakah termasuk tidak boleh kampanye di pondok pesantren, Nizar menyatakan sama, namun pihaknya hanya bisa mengimbau.

“Kalau ponpes kewenangan masing-masing, kalau kami sebatas mengawal supaya tidak boleh politisi agama. Kalau aparatur jelas kita bisa tindak, tapi kalau masyarakat kita tidak bisa. Ada ranah lain yang menindak,” pungkas dia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.