Koma.id – Polda Papua terus mendalami secara intensif jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan hal ini dilakukan guna memutus akses logistik yang mereka butuhkan seperti senjata beserta amunisinya.
Pihaknya juga membatasi pergerakan kelompok itu di Nduga dalam rangka penyelamatan pilot pesawat Susi Air, Kapten Philip Max Marthin.
Pengamat: Militer Tak Perlu Dilibatkan Dalam Pengamanan Demonstrasi, Fokus Pertahanan Negara
“Tidak hanya upaya dalam pembebasan Pilot yang kami fokuskan, tetapi kami juga berupaya dalam meminimalisir adanya pergerakan KKB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/2/2023).
“Kita tau sendiri bahwa hal yang paling mereka butuhkan yakni Senjata dan Amunisi oleh karena itu kami akan waspada dan tidak akan kami biarkan hingga lolos ke tangan mereka,” sambungnya.
Kendati demikian, Mathius memastikan upaya penyelamatan yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri terhadap Philip akan tetap mengedepankan sistem negosiasi.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya terus memonitor pergerakan kelompok Egianus dengan menurunkan anggota di lapangan serta menjalin komunikasi dengan para tokoh setempat.
“Melalui para tokoh tersebut yang kami upayakan agar terjalin komunikasi serta negosiasi agar kami dapat mengetahui apa saja yang diinginkan kelompok tersebut dan agar kami selalu mengetahui kondisi serta keadaan Pilot itu sendiri,” jelasnya.
KKB sebelumnya sempat merilis foto dan video yang menunjukkan kondisi pilot tersebut. Dalam foto yang diterima tersebut tampak pilot dikawal oleh sejumlah pasukan KKB lengkap dengan senjata api dan panah.
Dalam salah satu video Philip menyampaikan pesan singkat, “Papua OPM menangkap saya untuk Papua Merdeka.”
Dia juga melanjutkan mengatakan kalimat yang sama dalam versi bahasa Inggris.
“Kelompok Papua menangkap saya dan mereka berjuang untuk kemerdekaan Papua. Mereka minta agar militer Indonesia pulang dan jika tidak mereka tetap menahan saya dan keselamatan saya akan terancam,” kata Philip menambahkan.













