Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Setuju Coblos Partai saat Pemilu, Partai Buruh : Tapi Ada Syaratnya..

Views
×

Setuju Coblos Partai saat Pemilu, Partai Buruh : Tapi Ada Syaratnya..

Sebarkan artikel ini
said-iqbal
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat melakukan konferensi pers secara virtual Zoom pada hari Rabu 2 November 2022.

Koma.idSaid Iqbal, Presiden Partai Buruh mengatakan partainya setuju jika pencoblosan pada Pemilu 2024 dilakukan dengan mencoblos gambar partai. Namun ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.

“Kami setuju sistem proporsional tertutup dengan bersyarat. Tapi bersyarat. Tidak seperti yang dimaksud oleh PDIP dan Partai Bulan Bintang ya,” ujar Said Iqbal di Patung Kuda, Jakpus, Sabtu (14/1/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Syarat dari Said Iqbal, parpol tetap menyerahkan nama calon legistalif (caleg) ke KPU lalu nama serta nomor urut caleg itu diumumkan KPU kepada masyarakat. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat juga mengenal caleg yang akan dipilih saat mencoblos partai tertentu.

“Syaratnya adalah, dalam waktu tertentu misal sebulan dua bulan tiga bulan, setiap parpol mengajukan nama-nama. Nomor satu sampai sesuai jumlah dapil, jumlah kursi dalam satu dapil ” kata dia.

“Orang tau kalau nanti dia coblos proporsional tertutup tanpa gambar kalau satu kursi dapat pasti. Itu yang dimaksud syarat. Jadi tidak membeli kucing dalam karung seperti yang dijelaskan sebelumnya,” sambungnya.

Namun ia menegaskan bahwa sistem itu akan dibahas dalam Rakernas hari ini. Menurutnya, situasi bisa berubah dalam pembahasan itu. Said juga menegaskan partainya tidak ingin berkoalisi dengan partai lain dalam Pemilu 2024. Alasannya, Partai Buruh merupakan partai kelas.

“Tapi tentu ini akan ditelaah lebih dalam di dalam rapat kerja nasional. Kita akan dengarkan situasi yang berkembang,” ujarnya. Partai Buruh tidak berpikir untuk koalisi. Partai kami partai kelas,” ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menangani gugatan UU Pemilu. Salah satu yang digugat ialah terkait sistem pencoblosan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.