Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Polri Limpahkan Kasus Ismail Bolong ke Kejaksaan Agung

Views
×

Polri Limpahkan Kasus Ismail Bolong ke Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini
Polri Limpahkan Kasus Ismail Bolong ke Kejaksaan Agung

Koma.id Bareskim Polri melimpahkan berkas perkara kasus dugaan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tersangka Ismail Bolong bersama dua orang lainnya.

“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara atas nama IB, BP, RP ke JPU Kejagung,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, kutip Selasa (20/12/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan pada hari Kamis (15/12/2022) merupakan tahap satu, sehingga Polri saat ini menunggu informasi kelengkapan berkas yang dilimpahkan.

Sehingga, apabila berkas dianggap lengkap oleh jaksa penuntut umum, Polri kemudian akan melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Jika berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, penyidik Polri akan melakukan pelimpahan tahap kedua, baik tersangka maupun bukti lain, sehingga perkara tersebut bisa segera disidangkan,” jelasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.