Koma.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya bakal segera mengumumkan soal status hukum Ismail Bolong.
“Nanti secara teknis akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Saat ini kasus testimoni Ismail Bolong masih ditangani oleh Bareskrim Polri dan Polda Kalimatan Timur. Kapolri pun mendesak jajarannya untuk segera mencari keberadaan Ismail Bolong.
Mahfud MD: Cukup Ubah Satu Pasal untuk Alihkan Pidana Umum Prajurit TNI ke Peradilan Umum
“Yang jelas Pak Dirtipidter dengan timnya kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari tapi tentunya saat ini sedang berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan pasti segera disampaikan ke rekan-rekan,” tutup Kapolri.













