Koma.id – Johannes Tobing, pengacara Ismail Bolong mengungkap kondisi kliennya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Ismail Bolong kini menjadi tersangka kasus penambangan ilegal di Kalimantan Timur oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
“(Ismail Bolong) Sehat,” kata Johannes saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 13 Desember 2022.
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
Johannes menanggapi soal laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait keterangan Ismail Bolong yang memberikan uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Menurut dia, siapa yang bisa membuktikan kebenaran LHP Divisi Propam itu.
“Makanya mana hasil LHP itu? Ada yang bisa membuktikan itu, jangan jadi hoax. Kena prank lagi,” ujarnya.
Diketahui, sempat beredar laporan hasil penyelidikan yang sudah diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesuai surat Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/ DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
“Cape deh beredar enggak ada buktinya. Soal itu tanya mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, nanti kalau dia bohong bagaimana. Kena prank lagi seantero jagat raya. Lantas siapa yang bertanggungjawab?,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perizinan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail Bolong juga langsung ditahan sejak Rabu, 7 Desember 2022 dini hari tadi.
“Perlu kita sampaikan, IB (Ismail Bolong) sudah resmi menjadi tersangka dan secara ini juga kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan. (Penahanan) sejak pukul 01.45 WIB dini hari,” ujar pengacara Ismail Bolong, Johanes Tobing kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Johanes mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan selama 13 jam sejak Selasa, 6 Desember 2022 siang. Ismail Bolong dicecar puluhan pertanyaan terkait dengan perizinan tambang ilegal. “Kalau Pak IB diperiksa 13 jam, itu ada 62 pertanyaan,” ungkapnya.













