Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

KPK Bidik Dugaan Korupsi Proyek di Papua Terkait Kasus Hukum Lukas Enembe

Views
×

KPK Bidik Dugaan Korupsi Proyek di Papua Terkait Kasus Hukum Lukas Enembe

Sebarkan artikel ini
KPK Bidik Dugaan Korupsi Proyek di Papua Terkait Kasus Hukum Lukas Enembe

Koma.id Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan menelusuri berbagai pengerjaan proyek di Papua.

Penelusuran ini dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Silakan gulirkan ke bawah

Pengerjaan proyek di Papua ditelusuri melalui pemeriksaan sembilan saksi di Mako Brimob Polda Papua, Sabtu (5/11/2022). Dalam pemeriksaan terhadap Kepala ULP, Noldy Taroreh, KPK mendalami soal pelaksanaan sejumlah proyek pekerjaan infrastruktur di Papua.

KPK juga meminta keterangan delapan saksi dari pihak swasta, yakni Rijatono Lakka; Bonny Pirono; Fredik Banne; Meike; Yani Ardiningrum; Irianti Yuspita; Razwel Patrick Williams Bonay; dan Irma Imelda.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua,” kata Ali Fikri kepada awak media, Senin (7/11/2022).

Ali menerangkan, pada hari yang sama, pihaknya memeriksa Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun sebagai saksi. Dari Ridwan, KPK mendalami soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pemerintahan di Pemprov Papua.

Sebagai informasi, Ketua KPK Firli Bahuri telah menemui Lukas di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).

Agenda pertemuan tersebut dalam rangka mengecek kesehatan sekaligus memeriksa Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.