Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Jreng! Polri Bidik 3 Perusahaan Farmasi di Kasus Gagal Ginjal Misterius

Views
×

Jreng! Polri Bidik 3 Perusahaan Farmasi di Kasus Gagal Ginjal Misterius

Sebarkan artikel ini
ginjal
Ilustrasi gagal ginjal (Dok. Halodoc)

Koma.id Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menegegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi.

Hal ini dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus Gagal Ginjal Misterius yang menewaskan ratusan anak.

Silakan gulirkan ke bawah

“Sebetulnya ada tiga (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” ujar Pipit Rismanto kepada awak media, Senin (31/10/2022).

Menurut Pipit, dua dari tiga perusahaan yang tengah didalami tersebut merupakan bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan,” katanya.

Pipit juga belum memerinci mengenai identitas dari perusahaan-perusahaan itu. Dia menjelaskan saat ini polisi mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-undang Kesehatan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana unsur kelalaian dan lainnya.

“Bukan hanya mengejar unsur pidana. Baik itu kelalaian atau kesengajaan, nanti pasti kita akan ungkap,” tukasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.