Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Bambang Tri Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, KSP: Mudah-mudahan Dapat Hidayah dan Bertobat

Views
×

Bambang Tri Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, KSP: Mudah-mudahan Dapat Hidayah dan Bertobat

Sebarkan artikel ini
sugi nur raharja dan bambang tri mulyono
Gus Nur dan Bambang Tri dalam sebuah podcast milik Sugi Nur Raharja.

Koma.id Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan, meminta Bambang Tri Mulyono Cs sebaiknya bertobat, tidak terus memainkan fitnah soal ijazah Presiden Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan, usai mengetahui kuasa hukum Bambang Tri, resmi mencabut gugatan perkara  dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

“Mudah-mudahan teman-teman itu dapat hidayah dari Tuhan ya dan bertobatlah, jangan memberikan narasi yang negatif, yang menimbulkan fitnah, dan menyebarluaskan kebohongan gitu,” kata Irfan kepada wartawan.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, narasi dugaan ijazah palsu Jokowi, sangat tak masuk akal. Sebab, setiap jenjang pendidikan wajib mengantongi ijazah. Jika menggunakan ijazah palsu, Jokowi tak bisa terdaftar sebagai siswa sekolah atau mahasiswa. Apalagi, jika daftar administrasi untuk pemilihan pemimpin daerah hingga nasional.

“Yang kedua, bisa nggak dia masuk wilayah percaturan politik, bisa sebagai wali kota, gubernur, dan presiden, itu saja. Makanya gunakan logika dan akal sehat,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.