Koma.id– Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku menerima informasi rahasia yang tidak bisa diungkap identitasnya. Informasi yang ia peroleh, adanya upaya Putri Candrawathi, menggoda almarhum Brigadir J.
“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Lalu informasi bahwa Kuat Ma’ruf memegang pisau ditunjukan ke Brigadir J, serta asisten rumah tangga yang menangis. Namun tidak diketahui tentang dan penyebabnya.
“Kemudian ada informasi juga bahwa Bripka RR pergi mengurus anak dari pada Bu PC ke tempat sekolahanya bersama Bharada E atau terdakwa. Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR,” tandasnya.













