Koma.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa ditahan selama 20 hari ke depan.
Tersangka resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
“Mulai malam ini tanggal 24 Oktober sampai 20 hari ke depan Irjen TM dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan,” kata Endra dikutip Selasa (25/10/2022).
Zulpan menjelaskan alasan Irjen Teddy Minahasa tidak ditampilkan seperti kebanyakan tersangka yang akan ditiahan.
Menurutnya, Teddy Minahasa dalam proses pemindahan ke Rutan Narkoba, Polda Metro Jaya. Sehingga dipastikan tidak ada perlakuan istimewa pada Teddy.
“Oh nggak ada, sama saja karena ini kan statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro Jaya. Yang jelas malam hari ini dilakukan penahanan” kata dia.
Dalam video yang bereda, Teddy Minahan turun dari mobil berwarna hitam dengan tangan diborgol dan berseragam oren.
Teddy Mihahasa yang masuk ke dalam ruangan tahanan Polda Metro Jaya juga terlihat mengenakan masker dan peci berwarna hitam.













