Koma.id– Hotman Paris, menyoroti dalil pemerintah mengkerek harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, akibat sangat besar beban APBN.
Hotman lalu mengusulkan pemerintah sebaiknya menempuh cara lain dalam meringankan beban APBN. Salah satunya menyetop uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR-DPRD yang sudah pensiun.
“Apakah enggak ada cara lain dengan cara merelokasikan memindahkan anggaran lain. Contoh DPR-DPRD berhak pensiun seumur hidup setelah sudah selesai menjabat,” kata Hotman Paris dilansir Koma.id dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Selasa (6/9/2022).
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
Menurut Hotman, memberikan uang pensiun seumur hidup kepada Anggota DPR-DPRD sejatinya tak relevan karena hak rakyat miskin yang sangat membutuhkan subsidi justru dipangkas dengan dalil beban APBN kian membengkak.
Jadi, lanjut Hotman, pemerintah dan legislatif sudah seharusnya meniadakan uang pensiun seumur hidup bagi bekas anggota parlemen, karena hanya menambah daftar beban APBN.
“Di mana substansi dan alasan pembenarannya DPR atau DPRD cuma jabatan satu atau dua kali, berhak mendapat uang pensiun seumur hidup. Itu menjadi beban bagi APBN. Tolong DPR dan DPRD pikirkan nasib rakyat,” tutup Hotman.
BBM Subsidi Naik
Diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi. Pertalite dari harga Rp7.650 naik Rp10.000 per liter. Solar dari Rp5.150 pe liter jadi Rp6.800 per liter.
Kebijakan tersebut sontak membuat publik kecewa berat berujung protes rakyat se-nusantara. Pasalnya, mengkatrol harga BBM subsidi, sama saja dengan menguncang perekonomian rakyat miskin.
Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM senilai Rp24,17 triliun. Sebanyak Rp12,4 triliun dialokasikan untuk BLT.
Kemudian bansos bagi 16 juta pekerja bergaji Rp3,5 juta per bulan dengan nilai bantuannya sebanyak Rp600 ribu.
Ada juga bantuan dari pemerintah daerah sebanyak dua persen dari dana transfer umum. Yakni, dana alokasi umum dan bagi hasil sebanyak Rp2,17 triliun.
Alokasi anggaran itu untuk membantu sektor transportasi. Seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.













