Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineKeamanan

Sore Ini Kapolri Rilis Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Presiden: Usut Tuntas Jangan Ragu!

Views
×

Sore Ini Kapolri Rilis Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Presiden: Usut Tuntas Jangan Ragu!

Sebarkan artikel ini
Sore Ini Kapolri Rilis Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Presiden: Usut Tuntas Jangan Ragu!

Koma.id – Presiden Jokowi menanggapi soal rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Presiden meminta Polri tidak ragu-ragu mengungkap kebenaran kasus pembunugan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas! Jangan ragu-ragu!,” tegas Presiden, di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).

Jokowi mengingatkan Polri mengungkap kasus ini secara terang benderang tidak ditutup-tutupi.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” ucap Jokowi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rencananya bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J sore ini.

Sebelumnya Kapolri telah memutasi 25 polisi, termasuk mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Polri pun telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR sebagai tersangka.

Brigadir RR ditersangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan sangkaan pasal terhadap Bharada E, yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.