Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Teknologi

Paypal Cs Tak Bisa Seenaknya Sendiri, Negara Punya Aturan Sendiri dan Harus Dihormati

Views
×

Paypal Cs Tak Bisa Seenaknya Sendiri, Negara Punya Aturan Sendiri dan Harus Dihormati

Sebarkan artikel ini
Paypal Cs Tak Bisa Seenaknya Sendiri, Negara Punya Aturan Sendiri dan Harus Dihormati

Koma.id Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno mendukung penuh langkah Kementererian Kominfo untuk menerepakan aturan PSE. Akibat dari aturan ini ada beberapa sistem elektronik yang diblokir pemerintah terkait kepatutan regulasi.

Seperti diketahui beberapa yang terdampak yakni pemblokiran akses ke Steam, PayPal, Battlenet dan Epic Games. “Ora iso sak penake dewe!” kata Sandi melalui Twitter-nya dikutip Senin (1/7/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

“Hal ini penting dan harus digaris bawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana,” kata Sandi.

Menurutnya, pemerintah hanya ingin PSE melakukan registrasi/pendaftaran, bukan perizinan baru.

“Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silahkan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia,” kata Sandi.

Kemenkominfo telah membuka sementara blokir yang sebelumnya diberlakukan terhadap aplikasi keuangan Paypal.

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan, pihaknya menerima masukan dari sejumlah masyarakat yang menyebut masih adanya dana mereka yang tertinggal di Paypal.

Keluhan tersebut kemudian direspons dengan membuka sementara blokir terhadap Paypal, selama lima hari.

Hal itu dilakukan agar masyarakat yang masih memiliki dana di Paypal bisa bermigrasi ke aplikai keuangan lain yang sudah terdaftar.

Menjawab pertanyaan tentang keluhan pekerja Indonesia yang bekerja di perusahaan asing, dan menerima gaji atau upah melalui Paypal, Semmy menyebut masih banyak aplikasi keuangan lain yang bisa digunakan.

“Bisa dikirimkan melalui layanan perbankan lainnya. Sektor keuangan ini saya rasa pelakunya cukup banyak di Indonesia, ada tiga ribuan,” ujarnya.

Ia juga memberi ilustrasi mengenai aturan pendaftaran PSE dengan tamu yang datang ke rumah seseorang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.