Koma.id – Pengusutan korupsi di Garuda sekaligus untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap maskapai pelat merah tersebut.
Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP Projo Handoko dalam keterangannya dikutip Rabu (29/6/2022).
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Projo mengapresiasi pengusutan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garuda Indonesia yang dilakukan pemerintah melalui Kejaksaan Agung RI.
Kata dia, pengusutan itu membuktikan keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum.
“Sekarang Kejaksaan Agung menemukan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,8 triliun selama sekitar sepuluh tahun sejak 2011. Ini harus diapresiasi,” ujarnya.
Menurut Handoko, langkah pemerintah sudah tepat dalam mengusut kasus korupsi di Garuda pada 2011-2021 karena melengkapi dan memperkuat pengusutan kasus suap dan pencucian uang di Garuda oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Handoko menjelaskan, bahwa KPK telah mengusut kasus tindak pidana pencucian uang dan suap dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus, ATR, Bombardier dan Roll Royce.
Handoko menyatakan bahwa Projo meminta Kementerian BUMN mendorong pengusutan serupa di seluruh BUMN. Perusahaan-perusahaan negara lainnya harus mendapatkan perlakuan yang sama jika terjadi korupsi.
Menurutnya, kasus-kasus korupsi di BUMN semestinya diusut tuntas tanpa pandang bulu untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kekayaan negara dan penegakan hukum di internal pemerintah.
“Peran Kementerian BUMN dan penegak hukum sangat vital dalam mendorong pengusutan kasus korupsi di seluruh perusahaan negara,” kata Handoko.













