JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia mengecam keras penahanan ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel, termasuk dua wartawan Republika yang ikut dalam misi bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Penahanan tersebut terjadi saat kapal Global Sumud Flotilla berupaya menembus blokade Israel untuk menyalurkan bantuan logistik dan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tindakan Israel semakin menunjukkan ketakutan terhadap menguatnya solidaritas global untuk perjuangan rakyat Palestina.
Kemlu RI Kecam Intersepsi Global Sumud Flotilla oleh Israel, Nasib Jurnalis Indonesia Masih Dipantau
“Saya sangat prihatin menerima berita wartawan Republika diculik oleh tentara Israel. Atas nama MUI saya ingin menegaskan bahwa tindakan Israel yang menghalangi langkah kemanusiaan melalui kapal Sumud Flotilla termasuk penculikan wartawan Republika yang ikut serta dalam misi ini adalah tindakan yang memalukan,” tegas Sudarnoto dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, tindakan represif terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis internasional justru akan memperbesar gelombang perlawanan dunia terhadap kebijakan Israel di Palestina.
“Penculikan kepada wartawan Republika dan kepada siapapun yang berusaha menembus blokade Israel untuk misi kemanusiaan ini diyakinkan akan memperbesar perlawanan global kepada Israel,” ujarnya.
Sudarnoto juga mendesak negara-negara yang selama ini mendukung perjuangan Palestina untuk segera mengambil langkah diplomatik dan hukum terhadap tindakan Israel tersebut.
Selain itu, ia meminta Pemerintah Indonesia bergerak cepat melakukan upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang saat ini ditahan oleh militer Israel.
“Kepada pemerintah Indonesia saya juga mendorong langkah-langkah terukur untuk melindungi seorang warga negara yang diculik Israel, jangan biarkan ditahan oleh Israel,” katanya.
MUI menilai pembebasan wartawan dan relawan kemanusiaan harus menjadi perhatian serius negara sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara sekaligus komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan internasional.
Sudarnoto menegaskan dukungan terhadap Palestina tidak boleh berhenti pada pernyataan sikap semata, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret hingga rakyat Palestina memperoleh kemerdekaan sepenuhnya.












