Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ragam

MUI Sarankan Umat Tunggu Rukyatul Hilal Penetapan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Views
×

MUI Sarankan Umat Tunggu Rukyatul Hilal Penetapan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Hilal
Tim rukyatul hilal.

KOMA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhammad Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa posisi hilal secara umum di Indonesia berdasarkan perhitungan ilmu falak, pada Kamis 19 Maret 2026 terjadi ijtima’ (pertemuan matahari dan bulan) pada pukul 08.25 WIB.

Setelah matahari terbenam pada hari itu, lanjutnya, hilal sudah berada di atas ufuk, tetapi ketinggiannya masih rendah. Kiai Cholil menjelaskan, di banyak wilayah Indonesia tinggi hilal hanya sekitar 1-2 derajat dan bertahan sekitar 10 menit setelah matahari terbenam, sehingga secara umum sangat sulit untuk terlihat dengan mata.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kondisi paling tinggi berada di Aceh karena wilayah yang posisi hilalnya paling baik di Indonesia adalah Aceh, dengan tinggi hilal sekitar 2°51′ dan elongasi sekitar 6°09′,” kata Kiai Cholil, di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menerangkan, hal tersebut menandakan bulan memang sudah berada di atas ufuk dan jaraknya dari matahari juga sudah mulai terbuka.

“Sehingga secara teori ada kemungkinan untuk terlihat, tetapi kondisinya masih sangat tipis,” kata CEO Amanah Zakat ini.

Lebih lanjut, Kiai Cholil menjelaskan, saat ini di Indonesia menggunakan imkanur rukyat MABIMS, yakni standar penentuan awal bulan Hijriyah baru yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Dalam kriteria imkanur rukyah MABIMS, minimal tinggi hilal 3° dan elongasi 6,4° agar secara ilmiah dianggap memungkinkan terlihat. Sementara di Aceh, hasil hisab menunjukkan tinggi 2,51° dan elongasi 6,09°, sehingga masih sedikit di bawah kriteria tersebut.

“Karena selisihnya sangat kecil, para perukyat tetap melakukan pengamatan, tetapi kemungkinan terlihatnya masih sangat tipis,” tegasnya.

Dengan demikian secara hisab, Kiai Cholil menerangkan, hilal sudah berada du atas ufuk, namun hampir di seluruh Indonesia masih rendah. Bahkan di Aceh yang paling tinggi pun masih sedikit di bawah batas kriteria imkanur rukyah.

“Oleh karena itu, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan Sidang Isbat pemerintah,” tegasnya.

Imbauan ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.