KOMA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2025–2030, Muhammad Cholil Nafis merespons polemik bantuan sapi kurban Presiden yang bersumber dari APBN dan ramai diperbincangkan publik menjelang Iduladha 1447 Hijriah.
Menurut Cholil Nafis, bantuan hewan kurban dari Presiden yang menggunakan anggaran negara tidak dapat diposisikan sebagai kurban pribadi, melainkan bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat dalam kapasitas kepala negara atau waliyul amri.
“Memang kalau kurban perseorangan harus dari uang pribadi, tapi kalau itu atas nama kepala negara mengambil dari APBN berarti itu seperti waliyul amri memberi bantuan hewan kurban kepada rakyatnya,” kata Cholil Nafis dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Sapi Kurban Presiden Sah Jika Dinilai Program Sosial Negara Bukan Ibadah Personal Prabowo
Ia menjelaskan, dalam konteks tersebut Presiden tidak sedang melaksanakan ibadah kurban personal menggunakan dana negara, melainkan menjalankan fungsi sosial pemerintahan untuk membantu masyarakat pada momentum Hari Raya Iduladha.
“Itu berarti bukan kurban pribadi tapi pemerintah sebagai waliyul amri yang memberi bantuan hewan kurban kepada rakyatnya,” ujarnya.
Menurut Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah itu, tradisi pemimpin memberikan bantuan hewan kurban kepada masyarakat juga memiliki landasan dalam khazanah fikih Islam.
Cholil Nafis kemudian mengutip sebuah hadist riwayat Imam Bukhari sebagai berikut ;
َيُسَنُّ لِلْإِمَامِ أَنْ يُضَحِّيَ بِبَدَنَةٍ مِنْ بَيْتِ الْمَالِ عَنِ الْمُسْلِمِينَ بِمُصَلَّاهُمْ، وَعَنْ نَفْسِهِ؛ لأَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ: أَحَدُهُمَا عَنْهُ وَالْآخَرُ عَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِهِ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.
Artinya : “Disunnahkan bagi seorang imam/pemimpin untuk berkurban dengan seekor unta dari baitul mal (kas negara) atas nama kaum muslimin di tempat salat mereka, dan juga berkurban untuk dirinya sendiri. Sebab Nabi ﷺ dahulu berkurban dengan dua ekor kambing; salah satunya untuk beliau sendiri dan yang lainnya untuk umatnya yang tidak berkurban.” (HR. Bukhari)
Ia menilai dalil tersebut menunjukkan adanya ruang dalam fikih Islam bagi pemimpin untuk menggunakan baitul mal atau kas negara dalam membantu penyediaan hewan kurban bagi masyarakat.
Karena itu, Cholil Nafis mengajak publik melihat bantuan sapi kurban Presiden dalam kerangka pelayanan sosial negara dan kepedulian kepada rakyat, bukan semata-mata sebagai ibadah personal.
“Memang bukan berkurban pribadi tapi sebagai pemimpin memberi bantuan hewan kurban kepada rakyatnya yang sedang berlebaran kurban,” katanya.
Ia pun berharap momentum Iduladha dapat menjadi sarana memperkuat kebersamaan antara pemerintah dan rakyat.
“Doanya, mudah-mudahan negara aman sentosa, rakyat sejahtera dan beriman serta diberi anugerah pemimpin yang adil dan amanah,” pungkasnya.












