Koma.id– Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum dan integritas aparatur negara dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI bersama sejumlah pakar hukum.
Dalam forum tersebut, Romli menilai praktik hukum di Indonesia semakin jauh dari nilai ideal negara hukum. Aparat penegak hukum dinilai semakin lihai mencari celah untuk mengakali aturan yang dibuat negara.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
“Semakin pintar buat undang-undang, semakin pintar aparat penegak hukum ‘ngeles’,” kata Romli dalam RDPU, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan persoalan yang terjadi bukan hanya soal regulasi, melainkan menyangkut budaya dan integritas pejabat maupun aparatur pemerintah. Ia juga mempertanyakan komitmen negara dalam menjalankan prinsip negara hukum. Ia menyinggung banyaknya pelanggaran terhadap undang-undang hingga UUD 1945 tanpa melalui mekanisme perubahan resmi.
“Apakah kita masih termasuk negara hukum atau jahiliyah? Sepertinya negara ini ogah jadi negara hukum kalau semua undang-undang dilanggar,” ujarnya.
Romli juga mengaku prihatin karena banyak kebijakan disusun dengan idealisme tinggi, namun realitas di lapangan justru berbeda. Ia menilai masih ada aparatur pemerintah yang tidak jujur kepada publik maupun lembaga negara.
“Terkadang sudah di DPR, aparatur pemerintah bohong lagi, tidak jujur. Ini masalah budaya dan integritas. Apa mesti ustadz yang jadi presiden,” katanya.







