Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Breaking News : Ketua Ombudsman Ditangkap Kejaksaan, Padahal Baru 6 Hari Menjabat

Views
×

Breaking News : Ketua Ombudsman Ditangkap Kejaksaan, Padahal Baru 6 Hari Menjabat

Sebarkan artikel ini
Hery Susanto Di Kejaksaan Agung
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto saat pakai rompi tahanan Kejaksaan Agung.

KOMA.ID, JAKARTA – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka.

“Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka,” kaya Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan surat rekomendasi terhadap perusahaan tambang. Bahkan pihaknya juga sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menjebloskan Hery ke dalam tahanan hari ini.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup,” ujarnya.

Sekadar diketahui, bahwa Hery Susanto, menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Ia dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada hari Jumat, 10 April 2026 di Istana Negara Jakarta. Artinya, belum genap seminggu ia dipercaya menjadi Ketua Ombudsman, ia sudah harus mendekam di dalam jeruji besi.

Ia sebelumnya merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.

Hery tercatat memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Beberapa di antaranya sebagai Direktur eksekutif Komunal tahun 2004 – 2014. Lalu ia juga pernah menjadi Ketua Umum Masyarakat peduli BPJS tahun 2016 – 2021. Bahkan ia juga merupakan Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022. Dan ia juga pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.

Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.

Hery Susanto dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman. Bahkan pria kelahiran Cirebon Jawa Barat tersebut juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Eptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.