Koma.id – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan harga sewa pulang pergi menggunakan privat jet saat mendatangin kediaman rumah Brigadir J.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menugnkapkan bahwa harga sewa pulang pergi private jet tersebut sekitar hampir Rp 500 juta.
“Karena dari temuan kita dugaannya itu pakai uang senilai sekitar hampir Rp 500 juta untuk pemakaian dari Jakarta-Jambi pulang pergi itu sekitar hampir mendekati Rp 500 juta,” ungkap Boyamin.
“Itu pakai dolarlah, dolarnya kira-kira seingat saya 25 ribu dolar. Pada posisi yang kalau bicara dolar, kalau diekuivalenkan sekitar mendekati Rp 500 juta,” tambahnya.
MAKI melaporkan dugaan gratifikasi private jet Brigjen Hendra ini ke Bareskrim Polri pada 19 September 2022. Dia juga mengapresiasi Polri yang kini telah memulai penyelidikannya.
SP3 Diterbitkan, Kasus Ruben Onsu Ditutup
“Pertama, saya memberikan apresiasi atas proses yang cepat penanganan perkara ini dari laporan informasi menuju ke penyelidikan. Dan saya berharap ini segera nanti masuk ke level penyidikan karena apa pun dugaan gratifikasi ini perlu dibuka secara terang siapa yang memakai siapa yang membayar harga sewa itu,” ungkap Boyamin.
Selanjutnya, dia menyebut bahwa private jet yang dipakai Brigjen Hendra milik warga Singapura. Dan dia juga menduga private jet itu tentu tidak gratis dipinjamkan kepada Brigjen Hendra.
“Bisa aja dibayari oleh pihak lain, dari analisa kita loh ya. Atau itu diberikan gratis oleh pihak lain, artinya sama saja dibayar, karena prinsipnya pesawat ini harus bayar sewa karena milik orang Singapura. Nggak mungkin orang Singapura memberikan gratisan,” katanya.














