Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineKeamananPolhukam

Waspada Hoax Bertebaran Jelang Pemilu, Ini Langkah KPU Pusat

×

Waspada Hoax Bertebaran Jelang Pemilu, Ini Langkah KPU Pusat

Sebarkan artikel ini
Waspada Hoax Bertebaran Jelang Pemilu, Ini Langkah KPU Pusat
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024.

Koma.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha menekan angka informasi bohong atau hoax dalam pelaksanaan kampanye Pemilu Serentak 2024 dengan dengan merevisi aturan teknis yang sudah dibuat dan pernah dipakai pada Pemilu Serentak 2019.

Anggota KPU RI, August Mellaz, menyampaikan rencana tersebut dalam diskusi bertajuk “Urgensi Pengaturan Kampanye di Media Sosial dan Literasi Digital pada Pemilu 2024”, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/4).

Silakan gulirkan ke bawah

“Kalau untuk masalah PKPU Kampanye, ini sebenarnya sudah dikaji dan digagas di kami, di internal, jadi satu prioritas,” ujar Mellaz.

Ia menjelaskan, perkembangan terkini memperlihatkan teknologi informasi berbasis digital, yakni media sosial (medsos), diletakkan sebagai satu instrumen utama dalam kampanye oleh para kontestan pemilu.

“Lalu ada perkembangan lagi, bagaimana kalau di 2024 banyak menggunakan platform itu (media sosial untuk menebar hoax). Misalkan (pengalaman) Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, itu kampanye di digital meningkat,” sambungnya menjelaskan.

Salah satu yang berpotensi menimbulkan masalah, diurai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI ini, bisa diamati pada titik mula masalah ini menguat. Yaitu pada saat Pemilu Serentak 2019 silam.

“Sesuatu yang dikhawatirkan, pada 2019 hoax lebih mengemuka, dan ditransmisi di platform medos,” demikian Mellaz.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.