KOMA.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penyidikan kasus kematian yang diduga berlangsung tidak wajar.
Proses pembongkaran makam tersebut dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan melibatkan tim dokter forensik dengan dukungan teknis dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan seluruh rangkaian pemeriksaan forensik dilaksanakan sesuai jadwal dan melibatkan sejumlah pihak terkait.
“Kegiatan pemeriksaan forensik ini berjalan dengan dukungan penuh serta kerja sama teknis dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta.
Tim forensik dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol. (P) Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti bersama Guru Besar sekaligus Dokter Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal Prof. DR. dr. Ahmad Yudianto.
Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Setelah makam dibongkar, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi luar jenazah sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian dalam.
“Tahapan pemeriksaan meliputi proses ekshumasi atau pembongkaran makam, dilanjutkan dengan pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah,” jelasnya.
Ekshumasi menjadi salah satu langkah penyidik setelah Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kematian Sutrimo dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Penanganan kasus tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan polisi. Salah satunya merupakan laporan masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui Bareskrim Polri, sedangkan laporan lainnya dibuat oleh keluarga korban di Polresta Banyumas.
Kedua laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani dalam satu rangkaian penyidikan.
Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kematian Sutrimo di Banyumas sebelumnya menjadi perhatian setelah muncul dugaan bahwa korban meninggal dalam kondisi tidak wajar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin sebelumnya menyatakan peningkatan status perkara dilakukan untuk mendalami dugaan yang ada melalui proses penyidikan.
Polda Jawa Tengah turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan ekshumasi di Banyumas. Dukungan tersebut mencakup persiapan, pelaksanaan pemeriksaan, hingga tahapan setelah ekshumasi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto sebelumnya menyatakan kesiapan jajarannya membantu Polda Metro Jaya dalam seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
“Polda Jawa Tengah tentu saja siap membantu Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan ekshumasi, mulai persiapan, kemudian pelaksanaan, maupun nanti pascapelaksanaan ekshumasi itu,” kata Yuliyanto di Semarang, Senin (10/8/2026).
Hasil pemeriksaan tim forensik nantinya akan menjadi bagian dari bahan penyidik untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Temuan tersebut juga akan digunakan untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami perkara tersebut dan belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas kematian Sutrimo.














