Koma.id – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, minggu depan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap pihak broadcaster Indosiar, terkait tragedi Kanjuruhan.
“Kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel,” kata Dedi, Rabu (12/10/2022).
Selain memeriksa pihak lain, polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka yang akan dilangsungkan di Polda Jawa Timur.
Menhan Sjafrie: Masyarakat Harus Gotong Royong Tangani Karhutla, Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah
“Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan. Termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara. Semua di Polda Jatim kasusnya di cover Polda Jatim,” tutupnya.
Diketahui, Tim investigasi Polri terus mengusut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi tersebut dan memeriksa beberapa pihak lain untuk dimintai keterangan.














