KOMA.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, bahwa pihaknya akan menghentikan kasus sekeluarga yang ditemukan meninggal di sebuah rumah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Hal ini disampaikan jika memang tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana di dalam peristiwa tersebut.
“Kalau memang enggak ditemukan unsur pidana ya kami hentikan kan gitu,” Kombes Pol Hengki di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (6/12).
Rencananya, Polda Metro Jaya akan menyampaikan kesimpulan kasus tersebut pada Jumat (9/12/2022) besok. Dan nantinya kata Hengki, penyidik akan membeberkan hasil penyelidikan kasus ini bersama dengan para ahli yang telah membantu selama hampir satu bulan lamanya.
Para ahli dari kedokteran forensik hingga psikologi forensik akan mengungkap temuan-temuan selama ini dalam menguak penyebab pasti kematian satu keluarga tersebut.
“Akan dijelaskan secara scientific oleh kedokteran forensik, oleh labfor, kemudian juga dari psikologi forensik mereka akan menjelaskan masing-masing dan kemudian kesimpulannya dari kami selaku penyidik,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa telah ditemukan empat jasad yang merupakan satu keluarga dalam sebuah rumah di Kompleks Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (10/11/2022).
Keempat jasad yang ditemukan tewas dalam kondisi mengering itu masing-masing bernama Rudyanto Gunawan (71) dan sang istri bernama Margaretha Gunawan (58). Lalu anaknya yang bernama Dian (40) dan yang terakhir yakni ipar dari Rudyanto bernama Budyanto Gunawan.
Hasil autopsi sementara menunjukkan, waktu meninggal dunia keempat orang itu berbeda-beda. Paling lama, ada yang meninggal dunia sejak tiga pekan lalu. Kemudian hasil dari autopsi tidak ditemukan adanya zat atau unsur makanan di organ dalam keempat korban.
Hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 28 saksi dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Hasilnya ada kesamaan antara keterangan saksi dengan barang bukti yang disita di TKP. Namun hingga saat ini penyidik masih mendalami penyebab kematian empat orang tersebut.
“Sampai sekarang masih menanti pemeriksaan dari tim ahli dari kedokteran forensik gabungan dari kedokteran forensik Polri maupun dari RSCM, UI untuk mencari sebab pasti dari pada kematian ini,” ucap Hengki.
Namun, Hengki mengatakan, kecil kemungkinan jika keempat orang yang tewas mengering di dalam rumah itu tewas akibat adanya tindak pidana. Mengingat dari hasil olah TKP, penyidik tidak menemukan adanya tanda-tanda orang lain yang masuk ke dalam rumah tersebut. Kemudian pintu dan jendela terkunci dari dalam rumah, sehingga tidak pihak luar yang masuk ke dalam rumah tersebut.
“Olah TKP tidak ditemukan jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam rumah. Memang dikunci dari dalam dan tidak ada pihak luar yang masuk. Artinya sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana diluar dari pada kegiatan dilakukan oleh empat orang ini di dalam rumah,” kata Hengki.














