Koma.id – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menerangakan bahwa pihaknya terbuka menerima laporan masyarakat atas dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2020.
Beredar kabar program bansos di ibu kota itu merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,85 triliun.
“Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Laporan tersebut nantinya akan diverifikasi dan telaah.
“Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut,” tegas Ali.
KPK Tangkap Residivis Kasus Korupsi dari Partai Golkar, Fahd Arafiq, Kini Kasus Pertanahan
Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun telah menanggapi dugaan korupsi program bansos DKI Jakarta pada 2020 senilai Rp 2,85 triliun. Hal ini setelah beredar di media sosial Twitter yang diunggah akun @kurawa pada 9 Januari 2023.













