Koma.id – Partai Buruh bersama organisasi serikat pekerja bakal beraksi di DPR RI, Selasa (11/4), sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa aksi kali ini melibatkan kurang lebih 500 hingga 1000 buruh dari Jabodetabek.
“Isu utamanya, tolak omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” tegas Iqbal, lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (9/4).
Isu lain yang disuarakan adalah tolak RUU Kesehatan dan mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
“Aksi tiap hari Selasa ini melengkapi berbagai strategi Partai Buruh dan organisasi serikat buruh membatalkan UU Cipta Kerja,” katanya.
Langkah lain yang akan ditempuh buruh yakni mengajukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, baik uji formal maupun material, longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta, dan mengumpulkan sejuta petisi rakyat menolak UU Cipta Kerja.
Selain itu, rencananya akan ada kampanye internasional dan nasional, aksi 500 ribu buruh saat May Day, hingga mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh serta stop produksi di 100 ribu pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia.














