Koma.id, Jakarta – Panitia Khusus Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat atau Pansus Haji DPR telah berkirim surat untuk memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk sidang di Ruang Sidang Pansus Haji, Gedung DPR.
Sidang ini diagendakan sebagai bagian dari pengusutan permasalahan penyelenggaraan haji 2024.
Namun, Menag Yaqut saat ini tengah berada di Arab Saudi untuk keperluan persiapan ibadah haji 2025.
Sementara itu, anggota Pansus Haji Marwan menyebut, ketidakhadiran Menag Yaqut besok otomatis membuat rencana rapat batal. Sebab, tinggal Menag yang belum memberikan penjelasannya kepada Pansus.
Dia juga menyampaikan pihaknya siap memanggil paksa Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas jika kembali mangkir dalam pemanggilan DPR.
Sedangkan Anggota Pansus lainnya Luluk menegaskan, Pansus Haji DPR adalah konstitusional, dan pihak yang dipanggil harus memiliki niat baik untuk hadir.













