Koma.id | Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menggandeng Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan untuk mempercepat sertifikasi dan legalitas bagi lebih dari 30 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Kolaborasi strategis ini digencarkan guna menyambut momentum bonus demografi tahun 2030 agar pelaku usaha lokal memiliki daya saing tinggi dan berdaulat di negeri sendiri.
Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 30,019 juta pelaku UMKM nasional, saat ini baru sekitar 4 juta unit usaha yang mengantongi izin berusaha resmi. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk menargetkan percepatan legalitas secara menyeluruh dalam beberapa tahun ke depan.
Perubahan Desil Ancam Akses Beasiswa KIP
”Saat ini jumlah UMKM yang punya surat izin berusaha baru sekitar 4 jutaan. Keinginan kami empat tahun ke depan, semuanya punya surat izin agar usahanya lebih maju,” ujar Taruna saat menyampaikan keynote speech pada Musyawarah Nasional (Munas) VI APKLI Perjuangan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (25/08) malam.
Taruna menegaskan, pemerintah berkomitmen mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui pemenuhan standar keamanan produk serta kemudahan izin edar. Langkah ini krusial agar pedagang tidak terus-menerus menjalankan usaha secara berpindah-pindah tanpa adanya kepastian peningkatan skala ekonomi.
”Kita menginginkan dan akan mendukung mereka menjadi pelaku usaha yang lebih besar, bisa berubah, bisa maju, dan seterusnya,” tegasnya.
Viral Seruan Boikot Mandiri
Menanggapi keluhan terkait rumitnya birokrasi, Taruna memastikan BPOM siap mendampingi para pelaku usaha untuk memangkas kendala perizinan. Kepemilikan izin edar dinilai menjadi faktor utama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan dan mutu produk UMKM di pasaran.
BPOM pun mendorong APKLI Perjuangan aktif mengambil peran sebagai jembatan kolektif dalam mengorganisir para pedagang mengurus izin edar, sertifikasi, serta legalitas usaha secara terpadu.









