Koma.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jika dalam satu tahun ke depan lembaga tersebut gagal melakukan pembenahan internal secara signifikan.
Ancaman tegas itu disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan target khusus untuk memperbaiki tata kelola, integritas, dan kualitas pelayanan Bea Cukai yang selama ini menjadi sorotan publik.
Purbaya menjelaskan bahwa opsi pembekuan bukan sekadar wacana, melainkan langkah yang dapat dijalankan apabila reformasi tidak menunjukkan hasil.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan penggunaan skema serupa pada era pemerintahan Presiden Soeharto, ketika sebagian tugas kepabeanan Indonesia pernah dialihkan kepada perusahaan inspeksi asal Swiss, SGS.
Menurut Purbaya, pemerintah tidak ingin mengulangi situasi serupa, namun tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan ekstrem jika praktik maladministrasi, pungutan ilegal, serta penyimpangan kewenangan di internal Bea Cukai tetap berlanjut.
Ia menekankan bahwa peringatan ini ditujukan untuk mendorong perubahan budaya kerja dan peningkatan transparansi, terutama di layanan kepabeanan dan pengawasan barang masuk.
Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa tidak seluruh pegawai Bea Cukai bermasalah. Ia menyebut masih banyak petugas profesional yang menjalankan tugas dengan baik.
Pemerintah, kata dia, akan tetap memberi kesempatan bagi para pegawai yang berintegritas untuk membuktikan peningkatan kinerja selama masa evaluasi berlangsung.
Selama satu tahun ke depan, Kementerian Keuangan menyatakan akan memperketat pengawasan, memperluas audit internal, serta memantau indikator pelayanan publik di seluruh kantor Bea Cukai.
Evaluasi menyeluruh akan menjadi dasar keputusan pemerintah apakah lembaga tersebut layak dipertahankan, direstrukturisasi, atau dibekukan sementara.














