Koma.id – Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan biaya perawatan Gubernur Papua dengan mendatangkan tim dokter dari Singapura, menggunakan dana dari APBD.
“Pengobatan Pak Lukas ditanggung oleh negara melalui APBD Provinsi Papua,” kata Roy (31/10/2022).
Roy kemudian menjelaskan alasan pengobatan Lukas memakai dana APBD. Yakni, lanjut Roy, karena Lukas masih berstatus Gubernur Papua.
“Pak Lukas Enembe itu masih Gubernur Papua yang sah. Jadi biayanya ditanggung negara,” sambungnya.
Selanjutnya Roy menerangkan identitas dan latar belakang para dokter yang didatangkan Lukas Enembe dari Singapura. Pertama, dr Fransisco Salcido Ochoa, warga negara Mexico yang disebut ahli bidang ginjal.
Dokter kedua adalah dr Mohammed Tauqeer Ahmad, yang disebut sebagai ahli bidang neurologis dan saraf.
Lalu terakhir, lanjut Roy, ada dr Cheng Ho Patrick Ang yang disebut ahli di bidang hati dan jantung. Keduanya berkebangsaan Singapura.














