Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

JARI 98: Jangan-Jangan Pergantian Menkeu & OTT KPK Sengaja Menggeser Fokus dari Perkara Febrie Adriansyah

×

JARI 98: Jangan-Jangan Pergantian Menkeu & OTT KPK Sengaja Menggeser Fokus dari Perkara Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
JARI 98: Jangan-Jangan Pergantian Menkeu & OTT KPK Sengaja Menggeser Fokus dari Perkara Febrie Adriansyah

Koma.id, JAKARTA — Di tengah ramainya sejumlah isu nasional, Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98), Willy Prakarsa, meminta publik tidak kehilangan fokus terhadap perkara mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Willy menilai sorotan publik terhadap pergantian Menteri Keuangan maupun operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai membuat perkara Febrie Adriansyah kehilangan perhatian.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, kemunculan sejumlah isu besar secara bersamaan berpotensi membuat perhatian masyarakat terpecah dari perkara yang dinilainya masih penting untuk terus dikawal.

“Publik harusnya fokus pada perkara kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, jadi jangan sampai publik terkecoh dengan isu-isu yang lainnya,” kata Willy, yang juga dikenal sebagai aktivis senior 98.

Willy kemudian mengaitkan situasi tersebut dengan pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara serta OTT KPK yang menangkap 17 orang dalam kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Bogor. Namun, ia menegaskan bahwa keterkaitan tersebut masih sebatas dugaan.

“Saya menduga jangan-jangan terkait proses pergantian Menteri Keuangan Purbaya dan juga penangkapan KPK terhadap tujuh belas orang ini sebagai upaya untuk mengalihkan isu agar tidak terpusat pada kasus Febrie Adriansyah,” ujar Willy.

Di sisi lain, perkara Febrie Adriansyah memang masih berproses. Pada 8 September 2026, Febrie diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.

Kejaksaan Agung juga menyatakan telah menemukan bukti terkait dugaan pemerasan dalam penanganan perkara tersebut dan menyebut penyidik telah menyita sebagian barang bukti berupa uang tunai dari sejumlah pihak terkait.

Menurut Willy, perkembangan perkara tersebut membuat kasus Febrie tetap perlu mendapat perhatian publik. Ia juga menyoroti kemiripan bungkusan uang yang menurut pengamatannya berkaitan dengan barang bukti dalam perkara yang ditangani KPK dan Kejaksaan Agung.

“Saya menduga jangan-jangan uang yang disita KPK itu dari Kejagung, karena ya buntalannya sama. Ini kan jangan-jangan cuma dugaan, karena saya lihat buntalannya sama,” kata Willy.

Willy menegaskan pernyataan mengenai kemungkinan adanya keterkaitan tersebut merupakan dugaan yang perlu dibuktikan, bukan kesimpulan mengenai asal-usul barang bukti.

Menurut dia, ketika sejumlah perkara hukum bergerak hampir bersamaan, perhatian publik dapat terpecah ke berbagai isu. Karena itu, ia meminta masyarakat tetap mengikuti perkembangan perkara Febrie Adriansyah.

“Jangan sampai kita terkecoh. Semua elemen masyarakat mari kita tetap fokus mengawal kasus Febrie Adriansyah agar dia dihukum seberat-beratnya dan yang semua terlibat ikut ditindak secara tegas,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.