Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Saksi Kasus TPPU

×

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Saksi Kasus TPPU

Sebarkan artikel ini
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Koma.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (3/9/2026).

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Febrie akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU,” kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis.

Febri menyebut surat pemanggilan yang diterima kliennya tidak mencantumkan secara spesifik perkara atau tersangka yang menjadi objek pemeriksaan Febrie sebagai saksi.

Meski demikian, Febrie dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik. Ia disebut akan hadir secara kooperatif dengan didampingi tim kuasa hukum.

“Pak FA akan hadir dan kooperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi advokat. Rencana pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung,” jelas Febri.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU. Setelah menjalani pemeriksaan, Febrie kemudian ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur.

Kejagung menyebut dugaan TPPU yang menjerat Febrie berkaitan dengan posisinya sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebelumnya mengatakan dugaan modus TPPU tersebut berkaitan dengan aktivitas seorang penyelenggara negara selama menjalankan tugas sebagai jaksa atau pejabat struktural di lingkungan kejaksaan.

“Modus secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di kejaksaan,” ujar Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta, 24 Juli 2026.

Namun, Rudi belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun modus dugaan TPPU tersebut. Menurutnya, informasi lebih detail masih berkaitan dengan kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

“Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian. Kalau kita sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya,” katanya.

Pemeriksaan Febrie sebagai saksi menjadi bagian dari proses penyidikan Kejagung untuk mengungkap secara lebih menyeluruh dugaan TPPU yang tengah ditangani.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.