Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

OTT KPK di BPN Bogor, Dirjen ATR/BPN dan Bos Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Diamankan

×

OTT KPK di BPN Bogor, Dirjen ATR/BPN dan Bos Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Diamankan

Sebarkan artikel ini
gedung KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak swasta.

Silakan gulirkan ke bawah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu pejabat yang diamankan merupakan Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selain itu, terdapat Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor dan Kepala Kantah Tangerang.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek. Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9/2026).

KPK kemudian mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam proses tersebut, nama pengembang Summarecon turut disebut.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” ujar Budi.

Perkembangan terbaru, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi juga menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.

KPK belum membeberkan secara rinci peran Adrianto dalam dugaan perkara pengurusan HGB tersebut. Keterangan dari seluruh pihak yang diamankan masih didalami untuk membantu penyelidik membangun konstruksi perkara.

“Artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini. Sehingga setiap keterangannya, setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” kata Budi.

Uang Ratusan Miliar dalam 20-an Koper

Selain mengamankan 17 orang, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tersebut.

Uang yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam sejumlah kemasan, mulai dari boks, kardus hingga koper.

Budi menyebut jumlah koper yang diamankan mencapai sekitar 20 koper. KPK masih melakukan penghitungan untuk mengetahui nominal keseluruhan uang tersebut.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” lanjutnya.

Ada Politikus dan Eks Wakil Bupati

Selain pejabat ATR/BPN dan pihak swasta, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya.

Budi membenarkan seorang politikus berinisial FA turut diamankan dalam OTT tersebut.

Ketika ditanya mengenai keberadaan Arif, seorang wakil bupati di Jawa Tengah yang disebut pernah dikaitkan dengan perkara di KPK, Budi juga membenarkan yang bersangkutan termasuk pihak yang diamankan.

“Salah satunya itu, pihak yang diamankan,” kata Budi.

Namun, KPK belum mengungkap konstruksi maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Budi mengatakan seluruh pihak yang diamankan masih dibutuhkan keterangannya untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi.

Beda dengan Penyelidikan Pemkab Bogor

KPK memastikan OTT terkait pengurusan HGB di lingkungan ATR/BPN tersebut berbeda dengan penyelidikan yang sebelumnya dilakukan terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor.

Budi menyebut penyelidikan terbuka KPK di Kabupaten Bogor berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Beda hal. Untuk yang kegiatan penyelidikan tertutup ini, ini berkaitan dengan proses-proses pengurusan yang ada di ranahnya BPN,” kata Budi.

“Sedangkan kegiatan penyelidikan yang KPK lakukan di wilayah Kabupaten Bogor itu berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda dan juga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan,” lanjutnya.

Dengan demikian, OTT yang menyeret pejabat ATR/BPN dan bos Summarecon tersebut tidak berkaitan dengan penyelidikan KPK terhadap Pemkab Bogor.

KPK Belum Kaitkan dengan Sengketa Pertanahan Lain

Budi juga ditanya mengenai kemungkinan OTT tersebut berkaitan dengan sengketa pertanahan lain, termasuk isu yang dikaitkan dengan MNC Land di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

KPK belum memastikan adanya keterkaitan tersebut.

Budi mengatakan pihaknya masih berfokus pada perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan.

“Saat ini kami masih berfokus dengan perkara yang ditangani di tahap penyelidikan ini. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Budi, sektor pertanahan merupakan salah satu sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga dugaan korupsi di bidang tersebut berpotensi mencederai kualitas pelayanan publik.

“Yang pasti dalam proses hukum peristiwa tertangkap tangan ini, kami tidak hanya sekadar masuk pada proses hukumnya tentunya. Karena ini juga ada di sektor yang cukup dekat dengan masyarakat, sektor pertanahan menjadi salah satu sektor penting di pelayanan publik,” katanya.

KPK, kata dia, akan mendorong agar kasus tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan publik di sektor pertanahan.

“Sehingga pasca penindakan, KPK tentu juga terus mengingatkan agar peristiwa ini juga menjadi pemantik untuk perbaikan yang lebih serius ke depannya,” ujar Budi.

Dia menambahkan masyarakat membutuhkan pelayanan pertanahan yang murah, cepat, dan mudah.

“Karena tentu masyarakat juga menginginkan pelayanan publik yang murah, cepat, dan mudah. Sehingga dengan adanya dugaan korupsi di sektor ini, tentu ini juga mencederai kualitas dari pelayanan publik itu sendiri,” katanya.

KPK Sebut Masih Dugaan Oknum Personal

Terkait dugaan keterlibatan kelompok politik tertentu dalam perkara tersebut, KPK belum menemukan kesimpulan mengenai adanya jaringan atau keterlibatan partai politik.

Budi mengatakan pada tahap awal penyelidikan, dugaan yang sedang didalami merupakan perbuatan oknum secara personal.

“Tentunya kami melihat pada tahap awal ini di tahap penyelidikan ini, ini adalah dugaan perbuatan oknum personal. Nanti kita akan lihat tentunya keterkaitannya, nexus-nya seperti apa,” kata Budi.

Dia menegaskan KPK masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan, termasuk untuk mengetahui peran masing-masing.

“Nanti kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana peran masing-masing pihak, apa saja keterangan dan penjelasan yang disampaikan oleh para pihak yang diamankan, yang kemudian tentunya untuk membantu KPK dalam mengkonstruksikan, dalam menyusun bagaimana kronologi peristiwanya,” ujarnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan kepastian hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.

“Ini masih di tahap penyelidikan, teman-teman. Jadi ini juga KPK dalam 1×24 jam tentunya harus memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.

KPK selanjutnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan,” ujar Budi.

Hingga proses tersebut selesai, 17 orang yang diamankan, termasuk Dirjen ATR/BPN dan Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, masih berstatus sebagai pihak yang diamankan dan menjalani pemeriksaan KPK.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.